Tampak Depan
Tampak Belakang
1
Penyusunan dan Penerbitan Dokumen
Direktorat SMK melakukan persiapan kegiatan dengan menyusun dokumen yang mengatur ketentuan dalam pelaksanaan berupa Petunjuk Teknis, Pedoman Pelaksanaan dan dokumen-dokumen lainnya.
2
Direktorat Jenderal melalui Direktorat SMK melakukan sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid Tahun Anggaran 2025.
3
Usulan Bantuan Pemerintah
SMK mengajukan usulan Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid Tahun Anggaran 2025 melalui Aplikasi Takola Direktorat SMK.
4
Seleksi dan Penetapan
Direktorat SMK membentuk Tim Seleksi untuk melakukan seleksi dari proposal yang masuk;
Tim Seleksi menyampaikan hasil seleksi kepada Direktur SMK untuk ditetapkan sebagai penerima Bantuan Pemerintah Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun Anggaran 2025; dan
Direktur SMK menetapkan penerima bantuan Kompetensi Murid Tahun Anggaran 2025.
5
Bimbingan Teknis
Direktorat SMK menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada penerima bantuan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun Anggaran 2025 kepada penerima bantuan.
6
Penyaluran Dana Bantuan
Direktorat SMK menyalurkan dana Bantuan Pemerintah melalui bank penyalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7
Pelaksanaan
SMK penerima bantuan melaksanakan Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Kepala SMK dengan PPK pada Direktorat SMK.
8
Pemantauan
Direktorat SMK melakukan pemantauan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK yang dapat dilakukan melalui daring maupun luring.
9
Pelaporan
Sekolah penerima Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan administrasi keuangan penggunaan dana bantuan. Laporan pertanggungjawaban disampaikan kepada Direktur SMK u.p. PPK Direktorat SMK yang menangani Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid melalui Aplikasi Takola SMK.



































